Kapolda NTB Irjen Pol M Iqbal. (Foto: istimewa)

Apresiasi terhadap penyelesaian lahan KEK Mandalika yang humanis, tidak gaduh, yang sudah bertahun-tahun tidak selesai dan dapat diselesaikan era Kapolda saat ini. "Di mana pihak yang tidak puas diarahkan menyelesaikan dengan cara yang elegan, melalui jalur hukum," kata politisi Parta Golkar ini, Selasa (15/12/2020).

Hadir dalam pertemuan tersebut kepala BNNP, kepala BNN tingkat kota/kabupaten se-NTB, PJU Polda NTB, kapolres, dan kapolresta se-Lombok. Sementara dari Komisi III, dipimpin Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir, didampingi anggota Komisi III lainnya yaitu Bambang DH, Sari Yuliati, Adang Daradjatun, Rio Idris Padjalangi, Dipo Nusantara dan Habib Abu Bakar. 

Adies menjelaskan kunjungan kerja Komisi III DPR ke NTB ini melakukan fungsi pengawasan terhadap mitra kerjanya, khususnya di daerah. Komisi III juga melakukan fungsi legislasi dan rancangan undang-undang (RUU) apakah ada yang harus direvisi atau tidak. "Hal-hal ini yang kami lakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam menjalankan fungsi- fungsi kami di Komisi III DPR," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network