Ketua DPR RI meyakini Surat Presiden terkait calon Panglima TNI akan dikirim dalam waktu dekat, mengingat lembaga legislatif ini akan memasuki masa reses pada 7 Oktober 2021. Sedangkan, masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan berakhir pada 8 November 2021.
"Sesuai UU, DPR akan menyampaikan persetujuan paling lambat 20 hari setelah surat Presiden diterima. Sikap DPR dalam persetujuan calon Panglima TNI nantinya didasarkan pada kepentingan organisasi TNI dan kepentingan rakyat secara luas dan bukan didasarkan kepentingan politik sempit," ucapnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait