JAKARTA, iNews.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendalami kasus enam laskar FPI tertembak di Tol Jakarta-Cikampek, Senin 7 Desember lalu. 14 orang saksi diperiksa terkait kasus ini.
"Untuk sementara ini kami periksa 14 saksi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).
Argo mengungkapkan, aparat kepolisian juga akan membuktikan fakta-fakta sesuai dengan kejadian mulai dari awal peristiwa tersebut hingga akhirnya terjadi baku tembak.
"Kami akan buktikan dari TKP pertama, Sentul, saksi disana keberangkatan seperti apa kami cari saksi sampai ke TKP berikutnya," ujar Argo.
Argo juga mempersilahkan kepada seluruh masyarakat yang kiranya mengetahui rangkaian peristiwa tersebut untuk melapor ke Hotline yang sudah dibentuk oleh Bareskrim Polri.
"Semuanya kami akan terbuka, ada Hotline silahkan ke masyarakat untuk berikan informasi," ujar Argo.
Sekadar diketahui, peristiwa yang terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00:30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek menewaskan enam Laskar FPI.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait