Siswi SMP di Jambi terancam kena UU ITE setelah dilaporkan Pemkot Jambi ke polisi karena mengkritik wali kota di media sosial. (Foto: Antara)

Syf mengaku sudah beberapa kali menuntut ganti rugi kepada Pemkot Jambi, namun tak ada jalan keluar hingga dirinya meluapkan kritikan di media sosial TikTok.

Syf mengakui, perkataannya di salah satu video akun TikTok-nya memang tidak patut. “Saya juga telah membuat video permintaan maaf ke Pemkot Jambi,” katanya, Senin (5/6/2023).

Atas laporan itu, Syf dipanggil Polda Jambi dan terancam dijerat Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network