Libur akhir tahun dikurangi. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah memutuskan mengurangi libur panjang akhir tahun. Sisa libur akhir setelah pemangkasan akan diumumkan setelah rapat bersana tiga menteri, Jumat (27/11/2020) pagi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan setelah rapat akan langsung diumumkan oleh Menko PMK. “Rapat Menko PMK Jumat pagi. Langsung diumumkan oleh Menko PMK,” katanya, Kamis (26/11/2020).

Sebelumnya Tjahjo juga memastikan bahwa sebagai tindak lanjut keputusan pemangkasan hari libur akhir tahun, Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No.440/2020, 03/2020, 03/2020 akan segera direvisi. “Benar (akan direvisi),” ujarnya Selasa lalu.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network