Ilustrasi pencurian. (Foto: Sindonews)

"Saya parkir kan mobil di depan rumah, memang uang tidak saya bawa masuk kedalam rumah namun masih diletakkan di mobil, tidak tahunya saat hendak saya ambil uang tersebut sudah tidak ada," ujarnya.

Laporan korban sendiri sudah diterima sesuai pasal 363 KUHP oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang Unit III dan laporan akan diteruskan ke Satreskrim guna penyelidikan lebih lanjut. 

Peristiwa hampir serupa terjadi pada Selasa 9 Februari lalu. Seorang petani asal Banyuasin yang baru pulang dari bank di Jalan Kapt Arivai Palembang kehilangan uang Rp340 juta. Saat itu, pulang dari ambil uang di bank, korban berbelanja alat pertanian di Jalan Kol H Burlian Palembang. 

Tidak lama setelah memilih alat pertanian, korban kembali ke mobil dan mendapatkan kaca mobil bagian depan sebelah kiri pecah dan uang Rp340 melayang. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network