Senjata api rakitan laras panjang yang dimiliki kakek di Empat Lawang, Sumsel (Amri Wijaya/MNC Portal)

EMPAT LAWANG, iNews.id - Seorang kakek di Empat Lawan, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Kakek bernama Kasno (60) itu ditangkap karena memiliki dan menyimpan senjata api (senpi) rakitan jenis kecepek.

Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Ipda Ulta Deanto mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari warga terkait adanya pengguna senpi rakitan. Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan.

Hasilnya, kata Ulta, polisi menangkap pelaku di dalam pondok kebunnya di Desa Baturaja Lama, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

"Senpi rakitan laran panjang jenis kecepek itu disimpan di dalam pondoknya," kata Ulta, Minggu (14/3/2021).

Ulta menambahkan, pelaku dan barang bukti langsung digiring ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network