JAKARTA, iNews.id – Pemerintah segera mengumumkan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021. Tahun ini, pemerintah lebih banyak merekrut pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dibandingkan calon pegawai negeri sipil (CPNS)
Hal ini terlihat dari kebutuhan ASN tahun 2021 yang ditetapkan oleh pemerintah. Seperti diketahui pada tahun ini kebutuhan ASN yang ditetapkan sebanyak 1,3 juta, di mana 1.000.000 formasi untuk guru PPPK, 70.000 PPPK di instansi daerah untuk jabatan fungsional selain guru. Selain itu ada 41.500 PPPK di instansi pusat untuk jabatan fungsional di luar guru.
Sementara terdapat 119.000 CPNS untuk instansi daerah. Sisanya 41.500 untuk CPNS instansi pusat. Sehingga dapat disimpulkan seleksi CPNS tahun ini hanya sekitar 160.500 formasi. Sementara PPPK berjumlah 1.111.500.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait