Ilustrasi pernikahan. (Foto: Ist)

"Perempuan yang menikah sebelum usia 19 tahun memiliki risiko mengidap kanker serviks lebih tinggi. Hal itu juga disebabkan saat mengandung harus berbagi asupan gizi dengan janin di rahimnya," ujarnya.

Selain itu, dampak negatif dari pernikahan dini yakni perempuan berpotensi menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena pasangan belum memiliki kedewasaan dan kematangan dalam membina rumah tangga.

Untuk mencegah pernikahan dini di provinsi ini, diharapkan peran orang tua mengedukasi anak-anaknya mengenai dampak negatif menikah di usia muda sehingga tidak terpengaruh dengan promosi atau ajakan pihak tertentu seperti yang dilakukan penyelenggara jasa pernikahan (WO) yang viral akhir-akhir ini.

Dengan dukungan para orang tua dan gencarnya kampanye stop pernikahan dini, diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama anak perempuan bagaimana seharusnya bersikap dan bertindak jika diajak menikah dalam usia muda, kata Direktur WCC Palembang.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network