Pencetakan e-KTP di Kabupaten OKU kembali dilanjutkan setelah server selesai diperbaiki. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selama proses perbaikan, lanjut dia, Disdukcapil OKU mengeluarkan surat keterangan sementara yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan KTP untuk keperluan mendesak.

"Surat keterangan sementara ini sama fungisnya  dengan KTP seperti untuk membuka rekening bank atau lainnya," katanya.

Menurut dia, dampak dari kerusakan alat server tersebut tercatat sekitar 600 keping KTP milik masyarakat OKU yang sudah melakukan perekaman data tertunda proses cetaknya.

"Saat ini kami mengejar target cetak KTP yang masuk daftar tunggu tersebut. Proses cetak 600 keping KTP ini dilakukan petugas kami hingga malam hari agar selesai tepat waktu," ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network