OKI, iNews.id - Suara Azan yang rutin berkumandang dari berbagai masjid dan musalah di setiap memasuki waktu sholat ternyata membuat hari seorang tahanan tersentuh. Tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), Anggi Yulianto memutuskan untuk memeluk Islam, Jumat (11/3/2022).
Disaksikan sejumlah petugas dari Polres OKI dan puluhan tahanan lainnya, Anggi yang sebelumnya Kriten mengucapkan dua kalimat syahadat dengan dibimbing seorang ustaz yang disiapkan.
Anggi merupakan tahanan kasus pasal 363 KUHP tentang curat. Anggi merupakan perjaka asal Desa Sumber Baru, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI.
"Di dalam Islam ada kewajiban, yakni kewajiban untuk beribadah di antaranya sholat lima waktu. Apakah sudah siap?" tanya ustaz yang membimbing.
"Siap, sudah siap," jawab anggi sambil mengangguk.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait