Dia menjelaskan, jika ada suatu reaksi pada tubuh seseorang usai vaksinasi pasti hal tersebut akan cepat diketahui. Sebab reaksi yang timbul bisa terjadi dalam beberapa menit setelah vaksinasi dilakukan.
"Istilahnya itu semacam syok anafilaktik dan pasti akan cepat diketahui," katanya.
Maka dari itu prosedur vaksinasi yang wajib dilakukan yakni setiap orang yang baru saja menjalani suntik vaksin, harus menunggu selama 30 menit di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) sebelum diperbolehkan pulang.
"Itu SOP yang sudah diterapkan dalam proses vaksinasi," katanya.
Yudhi pun mengimbau kepada masyarakat terutama tenaga kesehatan agar tidak takut disuntik vaksin. Sebab merupakan salah satu cara mencegah penyebaran virus corona.
"Vaksin yang diberikan juga sudah melewati berbagai uji dan hasilnya bagus semua," katanya.
Dokter Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang dr Indra S Nasution mengatakan, pada pemeriksaan visum yang dilakukan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
"Wajahnya sudah membiru, pendarahan pada bola mata, tangan, dada dan kaki," katanya.
Menurutnya, jenazah meninggal diduga karena kehilangan oksigen yang sangat lama. Meski begitu, dia tidak dapat mengetahui jika ada penyebab kematian lain.
"Hanya visum luar karena tidak dilakukan autopsi," ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait