EMPAT LAWANG, iNews.id - Warga Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) dihebohkan aksi penculikan perempuan oleh mantan pacarnya. Informasi terbaru, ternyata pelaku duda anak tiga dan korban istri orang yang sedang punya masalah dengan suami sahnya.
Pelaku Wawan (30) warga Desa Kemang Manis, Tebing Tinggi dan korban N (26) warga Desa Aur Gading, Tebing Tinggi sempat pacaran selama satu bulan. Cinta keduanya kandas, selain karena korban masih berstatus istri orang, keluarganya juga menolak karena pelaku duda anak tiga.
Merasa cintanya kandas, pelaku akhirnya nekat menculik N di rumahnya. Menggunakan senjata tajam, pelaku mendobrak dinding rumah korban yang terbuat dari kayu. Pelaku langsung mencekik dan mengancam korban untuk ikut pergi bersamanya.
Saat kejadian yakni pada Selasa 26 Juni malam sekitar pukul 20.00 WIB, nenek korban berteriak, namun pelaku langsung pergi membawa korban menggunakan sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Wanda Dhira Bernard mengatakan, selama sekitar satu bulan pelaku menyekap korban di pondok dalam kebun miliknya di Kabupaten Lahat. "Setelah serangkaian penyelidikan, pelaku dapat ditangkap di Desa Aur Gading, Tebing Tinggi. Barang bukti pisau yang digunakan pelaku juga disita," katanya.
Kini pelaku hanya dapat menyesali perbuatannya dari balik sel tahanan dan menghadapi ancaman 12 hukuman 12 penjara sesuai dengan pasal 328 KUHPidana.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait