Slamet saat ditangkap di rumah susun Palembang terkait kasus penggelapan sepeda motor teman sendiri. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang spesialis penggelapan barang berharga teman sendiri, Slamet Imam Sampurna ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Palembang. Modusnya, pelaku main di rumah atau kosan teman lalu mengambil barang berharga yang bisa dibawa seperti handphone atau meminjam sepeda motor lalu dijual. 

Terakhir, Imam menggelapkan barang berharga milik sejumlah temannya di kosan di kawasan rumah susun blok 41, Bukit Kecil Palembang. "Kami menangkap pelaku penggelapan barang berharga milik korban yang merupakan temannya. Pelaku tidak bisa mengelak saat penangkapan ada teman sekaligu korban yang menjelaskan kejahatan pelaku kepada polisi," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Sabtu (7/8/2021). 

Tanpa perlawanan dan menunduk, pelaku dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku mengakui perbuatannya yang sudah beberapa dilakukannya dengan modus yang sama. "Terakhir pinjam sepeda motor lalu dijual," katanya. 

Karena perbuatannya yang merugikan teman sendiri, pelaku akan mendapatkan hukuman minimal dua tahun sesuai dengan pasal 327 KUHPidana. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network