Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto mengatakan, penerimaan CPNS bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di institusi pemerintahan baik pusat maupun daerah. Dengan begitu, instansi yang bersangkutan bisa memenuhi dan melaksanakan tugas dan fungsinya.
Oleh karena itu lanjut Aris, proses pengadaan formasi CPNS akan dilihat dari kebutuhan. Hanya saja dia tidak menyebutkan jumlah kebutuhan pegawai di pemerintah pusat maupun daerah.
“Penerimaan CPNS tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan satu lembaga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Oleh karena itu, proses pengadaan CPNS dilakukan sesuai dengan kebutuhan. Saya belum bicara boleh atau tidaknya di tahun 2021,” kata Aris dalam keterangannya, Rabu (23/12/2020).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait