Kapasitas Masjidil Haram ditambah selama Ramadan untuk jamaah yang telah divaksin. (Foto: Ist)

Izin akan dikeluarkan bagi orang-orang yang diimunisasi seperti yang tertera dalam aplikasi Tawakkalna, termasuk mereka yang telah menghabiskan waktu 14 hari setelah mendapatkan dosis pertama vaksin, atau mereka yang sudah sembuh dari virus corona.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah mengatakan pada Senin bahwa tata cara mendapatkan izin umrah serta untuk sholat dan kunjungan ke dua Masjid Suci harus dilakukan melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna dengan memesan slot waktu yang tersedia dan yang sejalan dengan kemungkinan kapasitas operasional sesuai tindakan pencegahan virus corona.

Jamaah kemudian harus menunjukkan izin dan memverifikasi keabsahannya melalui aplikasi Tawakkalna langsung dari rekening pemegang izin dalam aplikasi.

Sumber kementerian mendesak seluruh umat Islam untuk mendapatkan izin yang dikeluarkan hanya melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna yang disetujui dan memperingatkan agar tidak mengandalkan situs web dan kampanye palsu.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network