JAKARTA, iNews,id- Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara menjadi tersangka penerima suap terkait pengadaan bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Juliari diduga mendapat 'jatah' sebesar Rp17 miliar dari paket pengadaan bansos tersebut.
Tindakan korupsi yang dirinya lakukan sangat berbanding terbalik dengan ucapannya beberapa waktu lalu. Dia mengatakan, tidak mungkin menggunakan uang negara yang akuntabilitasnya dipertanyakan.
"Kita harus ingat bahwa ini semua uang negara dan harus dipertanggung jawabkan. Bagaimanapun juga kita tidak mungkin menggunakan uang negara yang akuntabilitasnya dipertanyakan." Ujar Mensos Juliari P Batubara, dalam Podcast Deddy Corbuzier, Minggu (6/12/2020).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait