Pria OKI ditangkap usai sebarkan video syur bersama pacar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKI, iNews.id - SY (30) seorang pria di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel ditangkap polisi karena menyebarkan video syur bersama pacarnya, AN. Keduanya baru lima pekan berpacaran dan telah lima kali bersetubuh.

Kasat Reskrim Polres OKI AKP Jatrat Tunggal Rachmad mengatakan, penangkapan pria penyebar videl syur ini  bermula dari informasi adanya penyebaran konten asusila visual.

"Setelah dilakukan penyelidikan ditangkap SY, pemeran pria dalam video sekaligus penyebar video tersebut," ujarnya, Kamis (9/2/2023).

Video syur tersebut disebar melalui status WhatsApp lalu menyebar. "Untuk sebaran di FB saat ini sedang didalami akunnya," katanya.

Kepada polisi SY mengaku baru lima minggu menjalin hubungan asmara dengan AN. Selama sebulan lebih itu, keduanya sudah lima kali melakukan hubungan suami istri. Tiga di antaranya direkam atas persetujuan bersama dengan tujuan koleksi.

Adapun motif penyebaran video tak senonoh itu, SY kecewa dengan AN yang menggadaikan sejumlah barang, namun dirinya yang ditagih.

"SY sakit hati, karena saat ditegur justru AN marah-marah. Karena itu, SY nekat menyebarkan video syur," katanya.

SY masih terus menjalani pemeriksaan di Polres OKI. Polisi juga menyita barang bukti ponsel yang digunakan SY menyebarkan video syur itu.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network