Petugas kesehatan mengevakuasi satu JCH kloter I Embarkasi Palembang yang sakit. (Foto: Ist)
 
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumsel, Armet Dachil mengatakan, sesuai regulasi almarhumah akan dibadalhajikan oleh petugas haji Indonesia. Selain itu, ahli warisnya juga berhak mendapatkan asuransi. 
 
"Pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network