Titis Rachmawati, Kuasa Hukum keluarga almarhum Albar Mahdi (AM). (Foto: Dede F)

Titis Rachmawati mengatakan, dalam rangka pengungkapan penganiayaan tersebut, pihaknya akan terus membantu sepenuhnya agar kasus kematian AM bisa segera terungkap dan tidak berlarut.

"Dengan adanya autopsi ini maka akan ada kejelasan atas penganiayaan ini, sehingga polisi bisa menetapkan siapa pelaku penganiayaan hingga menyebabkan AM tewas," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ponorogo Jawa Timur, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, hingga saat ini sudah terdapat 18 orang saksi yang diperiksa. "Ada dua orang santri senior AM menjadi terduga pelaku yang saat ini masih menjalani proses pemeriksaan. Soal domisili terduga pelaku akan dijelaskan nanti," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network