BATURAJA, iNews.id - Unit Pelayanan Terpadu Bersama (UPTB) Samsat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) 1, Sumatera Selatan, bersama Polres OKU akan menggelar razia kendaraan yang menunggak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hal ini untuk meningkatkan kesadaran warga membayar pajak.
"Razia penertiban ini akan dilakukan dalam waktu dekat ini," kata Kepala UPTB Samsat OKU 1 Humaniora Basili Basmark di Baturaja, dikutip dari Antara, Senin (22/2/2021).
Razia penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. "Kami juga akan menggelar razia pajak kendaraan secara door to door," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait