Shelva memberikan kuasa kepada pengacara untuk melaporkan suaminya, Brigadir SJ anggota polisi di Polres Muratara dalam kasus perselingkuhan. (Foto: Era N)

Menurut Sambas, dalam perkara ini terdapat tiga aduan terkait brigadir SJ, di antara dugaan zinah, perbuatan tidak menyenangkan dan pemalsuan tanda tangan dalam pencairan uang pinjaman di perbankan. Informasinya, Brigadir SJ diduga memalsukan tanda tangan istri sahnya untuk mencairkan pinjaman.

Sedangkan untuk selingkuhan SJ, yakni DL akan dilaporkan atas tuduhan telah mangganggu suami orang. "Kepada atasan Brigadir SJ baik itu Kapolres Muratara maupun Kapolda Sumatera selatan (Sumsel) kalau memang anggota salah, kami minta tetap dilanjutkan proses hukumnya," katanya.

Diketahui, oknum polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), digerebek istri sahnya, karena nekat berselingkuh dengan wanita lain yang diketahui berinisial DL.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network