"Karena korban kesal selalu dimintai video lalu meminta putus. Tersangka sakit hati yang tak ingin diputusin lalu menyebarkan video porno tersebut," ucapnya.
Atas perbuatannya, tersangka yang juga mahasiswa ini ditangkap polisi ta saat berada Bandara Soekarno Hatta. Tanpa perlawanan dia lalu dibawa ke Polda Sumsel.
"Dari tangan tersangka kami amankan satu unit HP yang digunakan serta 16 video porno," ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait