JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan akan mengurangi libur panjang akhir tahun. Rencana pemangkasan libur panjang ini terkait evaluasi kasus Covid-19 usai libur panjang akhir Oktober lalu.
Hal ini diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat terbatas pagi ini. "Kemudian yang berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy seusai rapat terbatas, Senin (23/11/2020).
Dia mengatakan Presiden meminta agar hal ini segera dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait. "Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait terutama yang berkaitan dengan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri,” tuturnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait