Seorang ibu bunuh anak karena kencannya dengan kekasih terganggu tangisan korban. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BIRMINGHAM, iNews.id - Seorang ibu muda ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara 15 tahun karena membunuh anak perempuannya yang berusia tiga tahun. Pelaku tega membunuh anaknya karena hubungan seksnya dengan sang kekasih terganggu tangisan korban.

Nicola Priest (23) perempuan mudah di Inggris dan kekasihnya Callum Redfern (22) dijatuhi hukuman masing-masing 15 tahun dan 14 tahun pada hari Jumat setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan Kaylee-Jayde Priest (3).

Kaylee-Jayde Priest ditemukan tewas di flat tempat dia tinggal bersama Ibunya, Nicola Priest, pada 9 Agustus tahun lalu, beberapa hari setelah Nicola mengirim pesan ancaman akan membunuh anak itu.

Hukuman penjara dijatuhkan oleh Pengadilan Crown Birmingham pada hari Jumat. Hakim menggambarkan bagaimana cedera Kaylee telah ditimbulkan dalam serangan "ganas".


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network