Tak hanya itu, lanjut Dedi, untuk menutup rumah sakit maka pihaknya harus menyesuaikan dengan peraturan Kemenkes.
Terlebih, kata dia, OKU Selatan hanya memiliki satu rumah sakit yakni RSUD Muaradua. Jika rumah sakit ini tutup, maka warga yang akan berobat harus ke luar kabupaten.
"Jadi tidak gampang untuk menutup sementara," kata dia.
Lebih lanjut Dedi mengatakan, pihaknya tetap membuka pelayanan namun mengikuti anjuran petunjuk protokol kesehatan kemenkes dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di setiap ruangan.
"Melakukan tes suhu setiap pendatang tiba, pengantar pasien dilarang masuk areal rumah sakit, menyediakan tempat cuci tangan serta mewajibkan pakai masker," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait