Rumah Sakti Siti Aisyah Lubuklinggau. (Foto: Era N)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Manajemen Rumah Sakit Siti Aisyah Kota Lubuklinggau meminta maaf kepada masyarakat dan keluarga korban terkait tindakan oknum perawat mencabuli anak laki-laki keluarga pasien. Pihak rumah sakit menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak kepolisian dan memecat pelaku 

“Benar, bahwa oknum H itu memang merupakan pegawai Rumah Sakit Siti Aisyah dan beliau adalah perawat, statusnya honorer. Yang bersangkutan sudah bertugas dari tahun 2013," kata Kasubbid Yanmed Khusus RS Siti Aisyah Lubuklinggau, Evvy Andayani didampingi Kabid Penunjang Medik, Ramadiani Fitri, Jumat (16/9/2020).

Evvy mengatakan, pihaknya meminta maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat Kota Lubuklinggau atas adanya kejadian tersebut. Kasus tersebut oleh pihaknya telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib dengan mengedepankan proyustisia. "Artinya kami menyerahkan secara penuh dan kami sangat menghormati proses hukum yang sekarang sedang berlangsung," katanya.

Lebih lanjut, terkait dengan kejadian tersebut pihak manajemen rumah sakit telah mengambil tindakan tegas terhadap yang bersangkutan.

"Kami benar-benar berkomitmen bahwa hal-hal seperti ini tidak ditoleransi. Itu tertuang dalam kebijakan rumah sakit bahwa hak pasien, keselamatan pasien, kenyamanan pasien itu merupakan tolak ukur sebuah pelayanan rumah sakit," kata Evvy.

Dalam kasus ini dikatakan Evvy, tak hanya menyerahkannya ke kepolisian. Pihak rumah sakit juga telah melakukan pemberhentian status H sebagai perawat di Rumah Sakit Siti Aisyah sampai menunggu perkembangan statusnya dalam segi hukum. "Artinya kami sudah mengambil langkah tegas didukung oleh komite keperawatan yang segera mencabut kewenangan klinis beliau sebagai perawat," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network