Kemudian korban masuk ke dapur untuk mencuci piring. Pelaku datang dan langsung menendang ember yang berada dekat korban. Dia lalu memukul kepala korban dan mengambil pisau. Saat itu korban sempat mengelak ketika pelaku hendak menusuk perutnya.
“Istrinya lari menyelamatkan diri. Karena tidak berhasil menusuk, pelaku lalu mengejar istrinya dan sempat menusuk bagian paha kanan korban," katanya.
Tak terima dengan perbuatan suaminya, korban mengadu ke SPKT Polretabes Palembang hingga dilakukan penangkapan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 2 tentang KDRT.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait