Remaja pelaku bobol rumah di Palembang ditangkap polisi. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi dari Polrestabes Palembang menangkap ADS (17) seorang remaja spesialis bobol rumah warga. Pelaku berulang kali merusak kunci pintu rumah warga menggunakan tali. 

Remaja warga Jalan KH Azhar Kelurahan 1 Ulu ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan setelah dilaporkan korbannya. 

Pelaku beraksi saat penghuni rumah sedang tertidur. Pelaku merusak kunci lalu mengambil sejumlah barang berharga terutama handphone. 

Hasil curian kemudian dijual ke seorang penadah dan uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti jajan. "Untuk jajan dan keperluan lain," katanya di Mapolrestabes Palembang, Selasa (25/10/2022).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network