Polisi kemudian membawa jasad korban ke Puskesmas Nibung untuk dilakukan visum. "Korban waktu ditemukan dalam keadaan sudah tidak memakai sehelai bajupun, dan ada bercak darah korban di sekitar TKP," kata Kapolsek.
Ketika diperiksa petugas, pelaku mengakui membunuh korban dengan cara memukul di bagian tengkuk serta membenturkan kepala korban di pohon karet. Setelah korban meninggal dunia pelaku menyetubuhinya.
Motif pelaku membunuh korban karena sering dimarahi ibu korban. "Hasil pemeriksaan motif pelaku adalah dendam dengan ibu korban. Pelaku sering dimarahi oleh ibu korban karena sering mencuri di rumah korban. Terlebih lagi pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga," katanya.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait