Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihartono menginterogasi remaja pelaku pengancaman pakai parang. (Foto: M David)

Dalam video viral, awalnya pelaku dan korban terlibat pertengkaran mulut dengan jarak sekitar 15 meter. Namun tidak lama, pelaku yang didampingi ayahnya mengacungkan senjata tajam jenis parang ke arah korban. Beruntung tidak sampai terjadi pembacokan.

Menindaklanjuti peristiwa itu, Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus pelaku yang berusia 15 tahun di rumahnya tanpa perlawanan. Polisi juga menyita parang yang digunakan melakukan pengancaman. "Ayah dari pelaku juga diamankan dan masih dalam pemeriksaan," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network