Ilustrasi remaja laki-laki di Lahat perkosa gadis 15 tahun dan merekam aksi bejatnya lewat kamera ponsel. (Foto: Antara)

LAHAT, iNews.id - Remaja laki-laki berusia 17 tahun ditangkap anggota Satreskrim Polres Lahat atas tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur. Pelaku merupakan warga Kota Baru, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan (Sumsel),

Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Herly Setiawan mengatakan, dalam melancarkan aksinya, pelaku memerkosa gadis 15 tahun sambil direkam dengan kamera ponsel.

"Pelaku mengancam korban yang masih berusia 15 tahun agar mau berhubungan suami istri," ujar Herly, Rabu (31/8/2022).

Menurutnya, aksi tak senonoh pelaku dengan sengaja merekam pemerkosaan untuk dijadikan alat mengancam korban. Jika korban buka suara, maka video pemerkosaan tersebut akan disebarluaskan.

"Karena takut videonya disebar, korban menceritakan kepada orang tuanya. Tak terima, keluarga korban lalu melapor ke Polres Lahat," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network