Bagi calon penumpang yang sudah membeli tiket dapat melakukan proses pembatalan dengan penggantian biaya tiket 100 persen di luar biaya pemesanan di Stasiun Kertapati, Prabumulih dan Payakabung.
Penumpang yang sudah memesan bisa membatalkan tiket hingga sepekan ke depan. Calon penumpang disarankan beralih ke moda transportasi lain selama masa perbaikan dampak ambles. "Proses pembatalan dapat dilakukan hingga tujuh hari ke depan dan calon pengguna yang terdampak pembatalan perjalanan KA Rajabasa untuk sementara waktu dapat beralih ke moda transportasi lain," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait