Dua pelaku pembunuhan sopi taksi online di Palembang, Sulaiman dan Iwan (Guntur/iNews)

Kasus pembunuhan ini berawal ketika Ruslan yang mengendarai mobil Toyota Avanza warna hitam dengan plat nomor BG 1442 RP mendapat orderan dari Jalan Kolonel Atmo, Ilir Timur Satu menuju Perumahan Griya Asri Gandus, Pulo Kerto, Gandus, Palembang, Sabtu (28/12/2019).

Setelah menjemput dan mengantar penumpang yang tak lain adalah pelaku, korban mengantarkan kedua pelaku sesuai aplikasi. Namun, di tengah perjalanan korban dirampok dan ditusuk hingga tewas. Usai membunuh korban, pelaku bermaksud membuang jenazah korban.

Pelaku yang akan membuang mayat korban di sekitar Gandus sempat dicurigai warga. Pasalnya, pelaku mondar-mandir di lokasi. Warga kemudian mengikuti mobil tersebut, saat pelaku membuang jenazah korban, warga mempergokinya.

Warga langsung mengepung mobil tersebut dan menangkap terduga pelaku. Satu orang diamankan, sedangkan seorang terduga pelaku melarikan diri namun dapat ditangkap petugas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network