PALEMBANG, iNews.id - Satpol PP Provinsi Sumsel bersama personel TNI dan Polri menggelar razia miras dan penyakit masyarakat di Palembang. Hasilnya, ratusan botol miras dan sembilan perempuan pemandu minum diangkut petugas, Jumat malam (23/12/2022).
Petugas menggelar razia untuk menjaga ketertiban jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023. Razia menyasar kafe dan warung remang-remang di pinggir jalan.
Satu per satu tempat hiburan malam disisir. Petugas memeriksa dokumen perizinan usaha, perempuan pemandu minum hingga pengunjung tanpa identitas diri.
Kepala Satpol PP Provinsi Sumsel Aris Saputra mengatakan, razia digelar sekitar tiga jam dan berhasil diamankan ratusan botol minuman beralkohol berbagai merek dan belasan orang tanpa identitas diri.
"Sembilan perempuan dan dua laki-laki diamankan. Untuk miras yang diamankan, pemilik yang punya izin silakan ambil di kantor, kalau tidak akan dimusnahkan," ujar mantan Camat Bukit Kecil dan Ilir Timur I Palembang.
Sementara untuk sebelas orang yang diangkut akan didata dan dipanggil orang tuanya. Hal ini sesuai aturan Perda Nomor 2 tahun 2017.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait