PALEMBANG, iNews.id - Pendapatan pajak Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di tahun 2019 mencapai Rp3,13 triliun. Pendapatan ini melebih target sebesar 102,3 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan Neng Muhaiba mengatakan capaian pajak daerah tersebut tidak terlepas dari optimalisasi yang dilakukan pemerintah daerah terhadap berbagai jenis pajak.
"Tahun 2019 kami ditargetkan pajak daerah sebanyak Rp3,07 triliun dan ternyata realisasinya melebihi target sebanyak Rp3,13 triliun," kata Neng di Palembang, Senin (6/1/2020).
Menurut Neng, capaian pendapatan dari pajak daerah tahun 2019 juga tidak terlepas dari inovasi yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah. Tak hanya itu, dia juga mengapresiasi kepolisian untuk memudahkan wajib pajak membayar kewajibannya.
BACA JUGA: Sri Mulyani Bakal Pangkas Aneka Pajak, Tarif PPh Badan Bisa Turun Jadi 17 Persen
Saat ini, kata Neng, pemprov sudah mengembangkan sistem pembayaran pajak online, e-Dempo, yang memungkinkan wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dari mana saja melalui aplikasi tersebut.
"Memang peningkatan pajak tahun ini juga didukung oleh e-Dempo, kami catat sejak launching pada Oktober 2019 transaksi melalui aplikasi tersebut mencapai Rp1,1 miliar," kata dia.
Neng menambahkan, Pemprov Sumsel memungut lima jenis pajak, mulai dari pajak kendaraan bemotor, penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor, pajak atas air permukaan hingga pajak rokok.
Lebih lanjut Neng mengatakan dari lima jenis pajak yang dipungut, hanya satu pajak yang belum mencapai 100 persen target, yakni pajak rokok.
Neng kemudian merinci pajak daerah Sumsel. Mulai pajak kendaraan bermotor (PKB) yang mencapai Rp979,19 miliar atau meningkat 108,19 persen dari target senilai Rp905,40 miliar.
Kemudian ada bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) tercatat mencapai Rp932,43 miliar atau meningkat 102,10 persen dari target yang sebesar Rp913,24 miliar.
Ada juga pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB) yang terealisasi senilai Rp830,19 miliar atau meningkat 109,24 persen dari target senilai Rp760 miliar.
Sementara untuk pajak atas air permukaan (PAP) tercatat senilai Rp12,33 miliar atau mencapai 112,49 persen dari target senilai Rp10,96 miliar.
Di tahun 2020 ini, kata Neng, pihaknya optimis pendapatan pajak Sumsel bisa meningkat 17 persen dibanding tahun 2019.
"Kami yakin target tahun ini juga bisa tembus, jumlah kendaraan akan lebih banyak dan pertumbuhan ekonomi Sumsel juga diprediksi lebih baik," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait