PALEMBANG, iNews.id - Pendapatan pajak Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di tahun 2019 mencapai Rp3,13 triliun. Pendapatan ini melebih target sebesar 102,3 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan Neng Muhaiba mengatakan capaian pajak daerah tersebut tidak terlepas dari optimalisasi yang dilakukan pemerintah daerah terhadap berbagai jenis pajak.
"Tahun 2019 kami ditargetkan pajak daerah sebanyak Rp3,07 triliun dan ternyata realisasinya melebihi target sebanyak Rp3,13 triliun," kata Neng di Palembang, Senin (6/1/2020).
Menurut Neng, capaian pendapatan dari pajak daerah tahun 2019 juga tidak terlepas dari inovasi yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah. Tak hanya itu, dia juga mengapresiasi kepolisian untuk memudahkan wajib pajak membayar kewajibannya.
BACA JUGA: Sri Mulyani Bakal Pangkas Aneka Pajak, Tarif PPh Badan Bisa Turun Jadi 17 Persen
Saat ini, kata Neng, pemprov sudah mengembangkan sistem pembayaran pajak online, e-Dempo, yang memungkinkan wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dari mana saja melalui aplikasi tersebut.
"Memang peningkatan pajak tahun ini juga didukung oleh e-Dempo, kami catat sejak launching pada Oktober 2019 transaksi melalui aplikasi tersebut mencapai Rp1,1 miliar," kata dia.
Neng menambahkan, Pemprov Sumsel memungut lima jenis pajak, mulai dari pajak kendaraan bemotor, penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor, pajak atas air permukaan hingga pajak rokok.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait