PALEMBANG, iNews.id - Ratusan polisi anggota Polres Prabumulih mengikuti asesmen tes psikologi sebagai syarat untuk mendapatkan izin memegang senjata api. Sebagian polisi ini mengikuti tes untuk perpanjangan izin dan sebagian lainnya pengajuan baru.
Wakapolres Prabumulih Kompol Ikrar Potawari mengatakan, asesmen tes psikologi dilakukan sebagai bentuk antisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota. "Anggota yang mengikuti tes dari berbagai fungsi satuan. Intinya tes ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata oleh anggota," ujarnya, Senin (24/10/2022).
Kompol Ikrar menjelaskan, dengan asesmen tes psikologi, terutama untuk yang mengajukan perpanjangan izin, akan diketahui apakah ada perubahan dalam enam bulan terakhir terkait penggunaan senjata api.
"Penggunaan senjata ini sangat rawan disalahgunakan, karena itu secara berkala harus dimonitor. Nantinya bagi anggota yang dinyatakan tidak lulus dalam tes psikologi tidak diperkankan menggunakan senpi," katanya.
Adapun materi tes yang harus dilalui peserta di antaranya tes membaca sikap kerja, daya tahan, daya tekan, sikap prilaku pelaksana tugas. "Hasil akan diketahui dalam 1 x 24 jam. Diharapkan tidak ada perubahan prilaku personel," harapnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait