Ratusan kepala desa di Kabupaten OKU saat mendatangi bank untuk mencairkan gaji. (Foto: Widori)

Menurut Martina, ada kepala desa yang jaraknya desanya sangat jauh dari Baturaja. Mereka datang dan sudah meluangkan waktu dan biaya, namun harus pulang dan kembali lagi pada Jumat (30/12/2022) hari ini. "Kami ini ada yang jauh desanya," katanya. 

Sementara itu, Pemimpin Cabang Bank Sumsel Babel Baturaja mengungkapkan pencairan gaji para kepala desa belum bisa dilakukan karena SPPD dari BPKAD baru diterima sekitar pukul 14.00 WIB, sehingga pencarian ke kepala desa belum bisa dilakukan karena terkenda jam operasinal bank. 

"Karena jam operasional kami sudah habis. Jadi mereka kita minta untuk mencairkan besok (Jumat, 30/12/2022). Mereka bisa mencairkan di seluruh kantor kas BSB," katanya. 

Menurut Ramli, pihaknya mengalami kendala dalam pencairan lantaran harus dilakukan secara cash. "Jika non tunai bisa langsung dan cepat," katanya. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network