Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKU, Firdaus (Widori Agustino/iNews)

"Jadi tak ada kami menghalang halangi misalkan dana siltab itu memang hak mereka tapi mereka harus menjalankan kewajibanya dulu baru bisa terima itu," kata Firdaus.

Belum lagi, kata dia, banyak desa yang kurang efektif menjalankan program dana desa. Dia berharap ke depannya desa di OKU harus tertib, jika tidak sanksi tegas akan diterapkan.

"Jangan sampai dana desa dan bantuan lain tidak bermanfaat untuk warga di desa itu sendiri. Jangan sampai ada lagi yang tersandung hukum," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network