PALEMBANG, iNews.id - Seorang pria di Palembang IC (35) ditangkap anggota Polsek Ilir Barat II dalam kasus pencurian kotak amal. Modusnya, pria ini ikut sholat Jumat berjamaah lalu membawa kotak amal ketika yang lain khusuk sholat.
Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol M Ihsan mengatakan, tersangka sudah dua kali beraksi di dua masjid berbeda.
"Aksi terakhir Jumat (22/10/21) di Masjid Zaidin di Jalan PSI Lautan, Lorong Zaidin, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang dan terekam CCTV," ujar Kapolsek, Minggu (24/10/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait