Modus para pelaku yakni meminta setiap mobil di lokasi tersebut terutama yang menunggu angkutan atau penumpang uang Rp10.000.
"Setelah ada laporan kita langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku yang meresahkan," katanya.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat jika menjadi korban untuk melapor ke Polrestabes Palembang. "Saat ini pelaku masih kita periksa dan akan didata, setelah itu akan kita proses," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait