Pemeriksaan di pos masuk Polrestabes Palembang. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id – Puluhan tahanan narkoba Polrestabes Palembang tertangkap setelah sempat kabur pada 2019 lalu. Dari 30 tahanan yang kabur, total kini 27 orang yang sudah ditangkap. Sedangkan tiga tahanan lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

Tahanan kabur yang kembali ditangkap yakni, Agus Putra (42), warga Jalan Manumbing Gang Kaba Kecamatan Ilir Timur I Palembang. Dia ditangkap tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang sekitar pukul 19.45 Wib, Rabu (16/6/2021).

"Agus ditangkap di Lorong Sehat Kelurahan 13 Ulu Kecamatan Seberang Ulu II Palembang. Saat akan ditangkap, tersangka sempat kabur hingga terjadi aksi kejar-kejaran. Tindakan tegas dan terukur pun diambil agar tersangka tidak kabur lagi," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi, Jumat (18/6/2021).

Andi menjelaskan, penangkapan terhadap Agus berawal dari adanya laporan masyarakat yang memberitahu keberadaan tersangka yang berada di Kota Palembang. Dari informasi tersebut, petugas langsung memburu Agus.

"Dalam pelariannya usai kabur dari tahanan Polrestabes Palembang pada 2019 silam, tersangka ini mengaku pergi ke Jakarta dan bekerja sebagai tukang parkir," ungkap Andi.

Tersangka Agus ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Palembang pada tahun 2019 lalu karena kepemilikan narkotika jenis sabu di atas 5 gram.

"Selanjutnya, kita akan koordinasi dengan pihak Kejaksaan dan tersangka dikenakan pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009. Masa tahanan juga akan dilanjutkan dengan sisa tahanan kemarin sebelum melarikan diri sebanyak 34 hari," kata Andi.

Andi juga mengimbau terhadap tersangka narkoba lainnya yang masih DPO agar segera menyerahkan diri, karena sampai kapan pun pihaknya akan terus memburu tahanan yang masih kabur. "Kita tidak segan untuk mengambil tindakan tegas dan terukur, lebih baik menyerahkan diri," kata Andi.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network