Rahmad pelaku pemukulan terhadap ibu kandung ditangkap anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang. (Foto: M David)

Di hadapan polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pria yang memiliki sejumlah luka sayat di tangan mengaku lima kali memukul muka perempuan yang telah melahirkannya. Hal itu dilakukan karena tidak memberikan uang Rp6.000 yang diminta untuk membeli rokok. "Aku marah karena minta uang Rp6.000. Sebelum tidak pernah (memukul) hanya marah - marah," katanya. 

Di hadapan polisi, Rahmad mengaku menyesal dan meminta maaf. Namun begitu, proses hukum tetap terus berjalan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network