Gubernur Sumsel Herman Deru meninjau pelaksanaan PTM terbatas di Palembang. (Foto: Dede)

Berdasarkan evaluasi pelaksanaan sekolah PTM terbatas yang dilakukan sejak 6 September 2021, seluruh sekolah di Palembang diizinkan melakukan PTM terbatas sejak awal Oktober.

"Berdasarkan evaluasi pelaksanaan PTM Terbatas beberapa pekan terakhir berjalan dengan baik sesuai protokol kesehatan dan tidak terjadi penularan Covid-19. Dari fakta tersebut dan kesiapan sekolah menerapkan PTM dengan protokol kesehatan antisipasi penularan Covid-19, seluruh sekolah sudah dibolehkan melakukan PTM, namun dengan tetap melakukan pembatasan," katanya.

Dia menjelaskan pada awal penerapan PTM, hanya sekolah tingkat SMP negeri yang boleh 100 persen PTM, dan SMP swasta 70 persen. Kemudian untuk tingkat SD, dari total 350 sekolah, 60 persen di antaranya diizinkan melaksanakan PTM.

"Untuk sekolah tingkat PAUD, dibuka secara bertahap sesuai dengan kondisi kesiapan sekolah dan izin orang tua, dan kini sudah diperbolehkan melakukan kegiatan PTM 100 persen," katanya.

Menurutnya, dalam kegiatan PTM terbatas saat ini, siswa belajar selama dua jam, dengan pengaturan masuk kelas dibagi tiga waktu atau bergantian. "Jika kondisi pandemi Covid-19 semakin membaik, maka potensi untuk menambah jam belajar bisa dilakukan," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network