Massa FPI mendatangi sejumlah Polsek di Palembang. (Foto: Istimewa)

"Aksi simbolis tangan terikat itu untuk memprotes penangkapan HRS dan ini dilakukan oleh warga dan pecinta HRS," ujar Mahdi saat dihubungi, Senin (14/12/2020).

Menurut Mahdi, para peserta aksi protes tersebut meminta agar Polri melepaskan HRS karena pelanggaran protokol kesehatan tidak seharusnya dikriminalisasi oleh aparat penegak hukum.

"Jika dilihat dari sisi hukum, HRS sama sekali tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, tidak menghasut. Itu pasal suka-suka," katanya.

Mahdi pun meminta prinsip equality before the law yang adil bagi semua masyarakat. Jangan sampai, kriminalisasi dibuat sengaja untuk menjatuhkan orang. Dalam aksi tersebut, pendukung HRS juga menyampaikan empat tuntutan kepada Polri. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network