Rencana pemasangan lift Jembatan Ampera masih menuai pro dan kontra. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pro kontra pemasangan lift Jembatan Ampera masih berlanjut. DPRD Palembang akan bertemu dengan Pemkot Palembang, menyusul keluarnya kajian dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang menyatakan pemasangan lift Jembatan Ampera melanggar UU Cagar Budaya No 11 tahun 2010. 

Diketahui, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Selatan (BBPJN) Sumatera Selatan akan memasang lift untuk menuju menara Jembatan Ampera. Rencannya, lift dipasang pada Desember 2022. 

Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin mengatakan, permasalahan pemasangan lift di Jembatan Ampera tersebut akan disampaikan ke pihak pemerintah kota.

"Kami akan  duduk bersama terkait pemasangan lift tersebut, mudah-mudahan banyak dampak baiknya, dengan komunikasi bisa jelas, peruntukannya untuk apa dan mudah-mudah yang jelas menguntungkan Pemerintah Kota Palembang," ujarnya, Senin (5/12/2022).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network