Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin menaiki mobil tahanan untuk menuju Rutan Cipinang cabang KPK. (Foto: /Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Alex Noerdin menjadi tersangka dugaan korupsi pembelian gas bumi. Mantan Gubernur Sumsel ini juga ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Menanggapi ini, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Adies Kadir mengatakan Golkar prihatin atas peristiwa yang menimpa mantan Gubernur Sumatera Selatan itu. Menurut dia, karena sudah ditangani oleh Kejagung, pihaknya akan memantau perkembangannya.

"Tentunya yang pertama kami Fraksi Partai Golkar prihatin terjadi hal tersebut. Karena ini sudah dalam penanganan hukum oleh Kejagung, jadi kami akan memantau perkembangannya," kata Adies saat dihubungi, Kamis (16/9/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network