Seorang pemuda di OKU Timur ditangkap karena menyetubuhi anak di bawah umur. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polres OKU Timur, Sumsel menangkap W (25), seorang pemuda pelaku persetubuhan dengan anak di bawah umur. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di Buay Madang, OKU Timur. 

Kasi Humas Polres OKU Timur, Iptu Edi Arianto mengatakan, tersangka diringkus pada Selasa (06/12/2022) oleh tim dipimpin Kanit IV PPA Satreskrim Polres OKU Timur, Aipda Wiyono.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya atas laporan M (64), orang tua korban," ujarnya, Jumat (9/12/2022).

Perbuatan asusila yang dilakukan pelaku terjadi pada Jumat 28 Desember 2018 sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah kebun karet warga. Saat itu, pelaku mengajak korban ke dalam kebun lalu duduk bersama di atas jaketnya. 

Kemudian pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap korban. Selanjutnya korban dan pelaku pulang. Korban yang mengalami sakit dan trauma kemudian melaporkan apa yang dialaminya ke Polres OKU Timur. "Masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku," katanya. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network