Sebuah studi 2018 oleh International Journal of Management, Technology, and Social Sciences menemukan India mencatat tingkat perceraian sebesar 11 persen. Sementara angka itu relatif rendah, Raghunath mengatakan lebih banyak pasangan menikah telah mencoba untuk bercerai dalam beberapa tahun terakhir.
"Kasus perceraian meningkat drastis selama bertahun-tahun," kata Raghunath pada konferensi pers, menurut New Indian Express.
"Pasangan harus tinggal bersama selama setidaknya satu tahun sebelum mengajukan perceraian. Jika tidak ada undang-undang seperti itu, akan ada petisi perceraian yang diajukan langsung dari gedung pernikahan."
Hakim itu menambahkan bahwa perceraian lebih banyak terjadi di daerah perkotaan daripada di pedesaan. "Di daerah pedesaan, panchayat desa campur tangan dan menyelesaikan masalah. Perempuan tidak memiliki kemerdekaan dan ketakutan mereka terhadap masyarakat dan sentimen keluarga memaksa mereka untuk mengatasi situasi tersebut. Tapi di kota, perempuan dididik dan mandiri secara finansial," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait